Showing posts with label pendidik. Show all posts
Showing posts with label pendidik. Show all posts

Saturday, 8 February 2014

Urgensi Pendidikan Islam dalam Menghadapi Pendangkalan Aqidah di Aceh

BY Unknown IN , , , 2 comments



          Aceh merupakan propinsi satu-satunya di Indonesia yang memperoleh kedaulatan penuh dalam merealisasikan syari’at Islam secara struktural. Implementasi syariat Islam di Aceh adalah sebuah agenda besar bagi pemerintah. Masyarakat Aceh memang sudah lama mengenal Islam, yang dahulu pernah berjaya di tanah rencong tersebut. Eksistensi Islam di tengah-tengah komunitas masyarakat Aceh telah memberikan warna tersendiri dalam sejarah perkembangan sosio-kultural.


        Secara historis, Aceh terdiri dari berbagai negara bagian kecil seperti Peureulak, Samudra Pasai, Pidie dan Daya. Karenanya awal abad XVI, Aceh adalah satu negara yang besar setelah seluruh kerajaan bersatu di bawah bendera kekuasaan Aceh Darussalah (cikal bakal nama propinsi Nanggroe Aceh Darussalam pasca era reformasi). Namun ketika Aceh diperintah oleh empat ratu dan sultan-sultan berikutnya, kerajaan Aceh mengalami kemunduran yang pada akhirnya saat Indonesia merdeka, para pemimpin Aceh memutuskan untuk bergabung dengan republik Indonesia.[1]

Sejak awal perkembangan Islam, pendidikan telah mendapat perhatian dan prioritas utama masyarakat muslim Indonesia. Hal itu karena besarnya arti pendidikan dan kepentingan dakwah Islamiyah (Islamisasi) yang mendorong umat Islam mengadakan pengajaran agama Islam. Sistem pembelajarannya  dilakukan secara sederhana yaitu diberikan dengan sistem halaqah. Pengajaran tersebut dilaksanakan di tempat-tempat ibadah semacam mesjid, mushalla/langgar, juga di rumah-rumah ulama. Kebutuhan terhadap pendidikan mendorong masyarakat Islam di Indonesia mengadopsi dan mentransfer lembaga keagamaan dan sosial yang sudah ada ke dalam lembaga pendidikan Islam. 

        Pesatnya perkembangan pendidikan pada masa tersebut ditandai dengan beberapa hal; Pertama, perhatian sultan yang cukup besar terhadap pengembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan, yaitu turut berperannya sultan dalam membangun lembaga-lembaga pendidikan. Kedua, datangnya para ulama yang ahli dalam bidangnya masing-masing ke Aceh, baik atas undangan dari para sultan atau dengan inisiatif sendiri. Ketiga, tersebarnya  lembaga-lembaga pendidikan Islam di seluruh wilayah kesultanan Aceh.[2] Pada masa Kerajaan Aceh Darussalam, terutama pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda, beliau mempunyai minat yang sangat besar untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, sehingga untuk itu banyaklah dayah-dayah (pesantren-pesantren) yang didirikannya.[3]

Pendidikan Islam yang berkembang di Aceh terdiri dari dayah, madrasah atau meunasah, dan pesantren. Dayah merupakan lembaga pendidikan Islam pertama di Aceh. A.Hasyimi seorang Sejarawan Aceh, beliau berpendapat bahwa Dayah masuk ke Aceh sejak awal berdirinya Kerajaan Islam Pereulak pada Muharram 225 H/840 M. Dayah berasal dari kata zawiyah, kata ini dalam bahasa Arab mengandung makna sudut, atau pojok Mesjid. Kata zawiyah mula-mula dikenal di Afrika Utara pada masa awal perkembangan Islam, zawiyah yang dimaksud pada masa itu adalah satu pojok Mesjid yang menjadi halaqah para Sufi, mereka biasanya berkumpul bertukar pengalaman, diskusi, berzikir dan bermalam di Mesjid. 

Dalam khazanah pendidikan Aceh, istilah zawiyah kemudian berubah menjadi Dayah, seperti halnya perubahan istilah Madrasah menjadi Meunasah. Sejarah membuktikan bahwa Sultan pertama di kerajaan Peureulak (840 M.), meminta beberapa ulama dari Arabia, Gujarat dan Persia untuk mengajar di lembaga ini. Untuk itu sultan membangun satu dayah yang diberi nama “Dayah Cot Kala” yang dpimpin oleh Teungku Muhammad Amin, belakangan dikenal dengan sebutan Teungku Chik Cot Kala. Lembaga ini merupakan lembaga pendidikan tinggi Islam pertama di kepulauan Nusantara.[4]

Sementara pesantren berasal dari “santri” yang berarti seorang yang belajar agama Islam, demikian pesantren mempunyai arti tempat orang berkumpul untuk belajar agama Islam.[5] Menurut Abdul Qadir Djailani dalam bukunya Peran Ulama dan Santri Dalam Perjuangan Politik Islam di Indonesia, Samudera Pasai merupakan pusat pendidikan Islam pertama di Indonesia dan dari sini berkembang ke berbagai daerah lain di Indonesia, hingga sampai ke Pulau Jawa. T. Syamsuddin dalam Jeumala  bahwa meunasah adalah tempat yang dibangun sebagai pusat kegiatan masyarakat gampông, karena meunasah merupakan suatu lembaga tradisional yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat Aceh.[6] 

Meunasah adalah lembaga tradisional Aceh, yang telah menyatu dengan masyarakat Aceh di manapun masyarakat Aceh itu tinggal, karena di mana ada orang Aceh disitu ditemukan meunasah. Meunasah, secara etimologi berasal dari bahasa Arab, yakni madrasah, yang berarti tempat belajar. Dalam perjalanan waktu kata madrasah itu oleh masyarakat Aceh berobah menjadi meunasah.[7] Terminologinya adalah tempat untuk salat dan juga digunakan untuk belajar tentang ilmu keislaman pada tingkat dasar termasuk orang yang baru belajar membaca al Qur’an.[8]

Dayah dalam komunitas masyarakat Aceh merupakan sarana strategis dalam proses transmisi ilmu pengetahuan, khususnya ilmu-ilmu agama dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Selain itu fungsi dayah juga sebagai institusi yang selalu memberikan respons terhadap persoalan sosial kemasyarakatan yang terjadi di Aceh. Peran dayah dan ulama dayah hasil didikannya menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat. Ulama dayah harus selalu siap menjadi pengawal bagi terciptanya komunitas intelektual di negeri Seuramo Meukkah. Realitas sejarah mengungkapkan bahwa lembaga dayah mempunyai empat kegunaan yang sangat signifikan bagi masyarakat Aceh, yaitu sebagai pusat belajar agama (the central of religious learning), sebagai benteng terhadap kekuatan melawan penetrasi penjajah, sebagai agen pembangunan, dan sebagai sekolah bagi masyarakat.[9]

Akhir-akhir ini, problematika dalam masyarakat Aceh sangat krusial, yakni masalah penyimpangan dalam aqidah. Arus globalisasi, akulturasi budaya asing, dan gencarnya perang pemikiran menyebabkan penerapan syari’at islam menjadi sulit. Terlebih lagi, maraknya pendangkalan aqidah yangdilakukan oleh misionaris datau kristenisasi yang telah masuk ke dalam masyarakat. Hal ini merupakan tantangan yang besar bagi umat Islam. Allah Swt. Telah menegaskan dalam surah al-Baqarah ayatn 120, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)." 

Kegiatan misionaris ini kembali semarak setelah musibah tsunami pada tanggal 26 Desember 2004, di mana Aceh menjadi daerah yang sangat terbuka untuk didatangi oleh berbagai warga negara dengan beragam agama.Peristiwa dahsyat  yang  menimpa masyarakat Aceh tersebut, ternyata telah menimbulkan rasa simpatik masyarakat baik yang berasal dari dalam negeri, maupun masyarakat luar negeri (internasional). Berbagai bantuan mengalir  ke Aceh, terutama masa-masa tanggap darurat (emergency), dan sampai hari ini upaya membantu  Aceh melalui donor, NGO dan LSM lokal terus berlanjut. Bantuan berupa makanan, pakaian, perumahan, sarana produksi, bantuan ekonomi, rumah ibadah dan bantuan-bantuan lain merupakan simpatik kemanusiaan dan bentuk kepedulian terhadap penderitaan masyarakat Aceh.[10]

Semakin maraknya kejadian pendangkalan aqidah tersebut mengakibatkan banyaknya sikap anarkis dan menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Menangani maslah ini, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan beberapa fatwa, diantaranya, hukum membina, mempertahankan dan menjaga aqidah Islamiyah bagi orang Islam adalah wajib, membiarkan pendangkalan aqidah dan pemurtadan umat Islam adalah haram, dan hokum memberikan penyadaran (istitabah) terhadap orang yang sesat dan murtad adalah wajib. Apabila terjadi kasus pemurtadan pada umat Islam, maka sesuai dengan Qanun. 11 tahun 2002, pelaku pemurtadan dan pendangkalan aqidah akan diberikan sanksi.[11] Falsafah negara Pancasila, mengamanatkan bahwa  sesama pemeluk agama harus saling hormat menghormati dan hargai-menghargai. 

Amanah ini ditindak lanjuti dengan Keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang melarang menyebarkan agama kepada pemeluk yang sudah beragama. Kegiatan yang meresahkan masyarakat ini akhirnya direspon dan ditindak lanjuti oleh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR NAD-Nias) dengan  membetuk Tim Pembinaan dan Pengawasan Pendangkalan Aqidah, dengan SK  No. 23/KEP/BP-BRR/II/2006. Tim ini bertugas  untuk melakukan investigasi, pembinaan, dan pengawasan, analisa dan merumuskan laporan tentang kegiatan atau usaha-usaha yang mengarah kepada pendangkalan aqidah Islamiyah, untuk mendapatkan solusi dan penanganan yang tepat demi penyelamatan aqidah rakyat Aceh.[12]

Pelaksanaan syari’at Islam secara kaffah sangatlah berkaitan dengan aqidah masyarakat yang benar serta kapasitas keilmuan masyarakat menghadapi tantangan global. Keberadaan lembaga dayah dan meunasah bagi pengembangan pendidikan di Aceh sangatlah urgen, dan kebermaknaan kehadirannya sangat dibutuhkan dalam membentuk umat yang berpengetahuan, jujur, cerdas, rajin dan tekun beribadah yang kesemuanya itu sarat dengan nilai. Aqidah merupakan tolak ukur bagi akhlak seseorang. 

Apabila aqidah seseorang sudah kuat, ia pasti tidak akan berani melakukan kecurangan dan kemaksiatan. Dalam berdakwah, perubahan pertama yang diseruka oleh Rasul-rasul Allah. Rasulullah saw. memperjuangkan aqidah islam selama 13 tahun di Makkah, kemudian di Madinah untuk menegakkan pilar-pilar tauhid. Jika dianalogikan, keterkaitan syariat dengan Aqidah seperti bagian dari sebuah pohon. Aqidah diibaratkan seperti akar sebuah pohon, bila akarnya kokoh, maka kokohlah pohon tersebut. Sementara syariat diibaratkan sebagai dahan dari pohon, yang merupakan bagian dari aqidah. Jadi, aqidah adalah suatu fundamen dari implementasi  syariah.

Ketidakpahaman masyarakat akan aqidah yang benar dipicu karena motivasi maupun minat masyarakat dalam mengajarkan dan mempelajari Islam kurang sehingga asyarakat tidak mengenal nilai benar dan salah dalam implementasi aqidah. Umar bin Khattab r.a berkata, “ sesungguhnya ikatan simpul Islam akan pudar satu demi satu manakala di dalam Islam terdapat orang yang tumbuh tanpa mengenal kejahiliyahan.” Faktor lain yang menyebabkan penyimpangan dalam aqidah adalah Ta’ashshub (fanatik). Biasanya Tawashshub ini didominasi fanatik terhadap sesuatu yang diwarisi oleh nenek moyang. Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ; 170 yang artinya, “Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi Kami hanya mengikuti apa yang telah Kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?"

Taqlid buta, yaitu berpedoman pada pendapat manusia dalam maslah aqidah tanpa mengetahui dalil yang benar. hal tersebut terjadi pada golongan mu’tazilah yang mengikuti imam yang sesat dari orang-orang sebelum mereka. Ghulluw (berlebihan) dalam mencintai orang-orang yang shalih, para wali Allah juga dapat melatarbelakangi penyimpangan dalam aqidah. Pasalnya, secara tidak langsung, mereka telah menempatkan derajat orang-orang shalih yang diberi karamah oleh Allah tersebut dengan berlebihan. Aplikasi yang dilakukan mialnya seperti berdoa di makam para wali Allah dengan mengharapkan sesuatu hal yang mendatangkan kebaikan melalui wali Allah tersebut dan perbuatan lainnya yang mengacu pada kesyirikan.

Implementasi aqidah yang harus dimiliki oleh setiap muslim adalah aqidah salaf. Aqidah salaf adalah keyakinan terhadap ajaran agama islam sesuai dengan keyakinan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.[13]Aqidah salaf adalah istilah yang diambil dari dua kata; aqidah dan salaf. Kata aqidah dalam bahasa Arab memiliki pengertian ikatan, keyakinan dan kepastian. Aqidah adalah sesuatu yang diyakini hatinya dengan pasti dan mengikat, baik itu benar ataupun batil. Sedangkan dalam istilah para ulama, aqidah adalah perkara-perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menerimanya dengan penuh hingga menjadi satu keyakinan yang tidak dicampuri keraguan dan kebimbangan.[14]

Sementara kata salaf, Al Ghazali berkata dalam kitab Iljaamul Awaam An Ilmil Kalaam hal 62 ketika mendefinisikan kata As Salaf: “Saya maksudkan adalah madzhab sahabat dan tabiin.” Al Baijuuri berkata dalam kitab Syarah Jauharu At Tauhid hal. 111: “Yang dimaksud dengan salaf adalah orang yang terdahulu, yaitu para Nabi, sahabat, tabiin dan tabiit-tabiin.” Rasulullah saw. bersabda , “Sesungguhnya sebaik-baik pendahulu (salaf ) bagimu adalah aku.”[15]

Allah menciptakan makhluk agar mereka bisa mengenalnya.[16] Allah menjelaskan hal ini dalam surat Al-A’raf :172-173, yang artinya, “Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)", atau agar kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu, sedang kami ini adalah anak-anak keturunan yang (datang) sesudah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang sesat dahulu?"
Dalam mengenal Allah, kita harus mengenal aqidah yang benar. Mengenal aqidah yang benar merupakan satu keharusan bagi setiap muslim. Apalagi di masa seperti ini, masa yang penuh dengan ujian dan cobaan hidup. Disamping juga dipenuhi usaha penyesatan dan pemurtadan baik melalui kebidahan yang samar sampai kepada kekufuran yang paling jelas.[17] I’tiqad Ahlus Sunnah adalah beriman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, Rasul-rasulNya, kebangkitan setelah kematian, dan beriman kepada qadar, yang baik dan yang buruk.[18] 

Iman dari segi bahasa menurut banyak kalangan adalah membenarkan. Iman adalah pengakuan yang berkonsekuensi kepada sikap menerima berita dan tunduk kepada hukum. Keimanan itu merupakan ‘aqidah dan pokok, yang diatasnya berdiri syari’at Islam.[19] Keimanan yang mantap dapat terwujud dengan adanya perenungan terhadap ayat-ayat kauniyah dan ayat-ayat Qur’aniyah agar terwujudnya rasa penghambaan diri kepada Allah, Sang Pencipta. Selanjutnya, faktor pendidikan formal dan informal dan media juga sangan mempengaruhi kekuatan aqidah seseorang.
Akidah akan menuntun manusia dalam pemikiran, kejiwaan, social, dan sisi akhlak. Adanya aqidah sebagai kontrol sosial dalam akhlak akan menjadi jalan menuju masyarakat madani yang unggul. Aqidah (tauhid) berimplikasi pada ibadah dan muamalah. Dalam hal ini, Dr. Kaelany juga menjelaskan adanya dua prinsip yang perlu kita perhatikan, yaitu:
1.        Manusia dilarang “menciptakan agama, termasuk system ibadah dan tata caranya, karena masalah agama dan ibadah adalah hak mutlak Allah dan para Rasul-Nya yang ditugasi menyampaikan agama itu kepada masyarakat. Maka menciptakan agama dan ibadah adalah bid’ah.Sedang setiap bid’ah adalah sesat.
2.        Adanya kebebasan dasar dalam menempuh hidup ini, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan masalah mu’amalah, seperti pergaulan hidup dan kehidupan dalam masyarakat dan lingkungan, yang dikaruniakan Allah kepada umat manusia (Bani Adam) dengan batasan atau larangan tertentu yang harus dijaga. Sebaliknya melarang sesuatu yang tidak dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya adalah bid’ah.

Masyarakat yang memiliki tingkat keilmuan dan mengamalkan syariat dengan baik merupakan ciri masyarakat madani, yang merupakan wujud dari kehidupan masyarakat sejahtera yang memiliki fondasi aqidah yang kokoh. Begitu pula sebaliknya, jika masyarakat tidak memiliki pemahaman terhadap aqidah yang benar, penyimpangan-penyimpangan dalam aqidah dapat terjadi. Peningkatan akhlak umat Islam dapat dilihat dari sejauh mana perhatian pemeritah dan masyarakat bekerjasama memperbaiki aqidah umat Islam, terutama melalui sector pendidikan. Dalam hal ini, lembaga pendidikan dayah dan pesantren di Aceh harus dioptimalkan fungsi dan kedudukannya agar terciptnya kaderisasi ulama yang dapat menggandeng umat dalam memperkokoh aqidah. Perhatian pemerintah lebih komprehensif dalam mengoptimalkan eksistensi para ulama di tengah-tengah masyarakat agar terciptanya masyarakat yang terarah dalam agama dan sejahtera. 

Upaya pembentukan aqidah yang kokoh dapat dimulai dari mengubah sistem pendidikan yang benar-benar Islami. Setiap keluarga harus menanamkan sikap dan perilaku islami dalam kehidupan. Pemerintah serta masyarakat harus mengontrol perkembangan pendidikan dari upaya pihak tertentu yang menyisipkan sistem yang mendangkalkan aqidah. Pemerintah harus mencanangkan program wajib belajar ilmu agama tidak hanya bagi pendidikan formal tetapi juga dalam masyarakat melakukan kegiatan bimbingan dan penyuluhan hokum Islam dalam masyarakat .melalui pengajian rutin dan tabligh akbar.  Kegiatan tersebut akan menjadi mediator masyarakat memperoleh ilmu agama sekaligus membentengi diri dari upaya penyimpangan aqidah. Apabila optimalisasi penanaman nilai aqidah salaf dalam sector pendidikan terus digalakkan dan diterapkan, maka masyarakat akan terarah sehingga terciptalah sebuah kondisi Aceh yang kondusif dan sejahtera, Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur.




[1] Hasbi Amiruddin, Ulama Dayah, Pengawal Agama Masyarakat Aceh (Lhokseumawe: Nadiya Foundation, 2003), h. 1.
[2] Muslim A. Djalil, dalam artikel meunasah sebagai lembaga pendidikan Islam di Aceh.
[3] Hasyimi, Sejarah kebudayaan Islam di Indonesia, Jakarta: Bulan Bintang, 1990, hlm. 192
[4] Amiruddin, Ulama Dayah, h. 36 – 37.
[5] Haidar Putra Daulay, Historisitas dan Eksistensi: Pesantren dan Madrasah (Yogjakarta: Tiara Wacana, 2001), h. 7
[6] T. Syamsuddin, “Peranan Meunasah Sebagai Pusat Pendidikan dalam Masyarakat Aceh”, Majalah Jeumala, diterbitkan oleh: Lembaga Adat dan Kebudayaan Aceh (LAKA), No. 5 (Maret – April 1993), hlm. 17
[7] A. Hasyimi, Mnera Johan (Bandung: Bulan Bintang, 1976), h. 104.
[8] Amiruddin, Pranata Islam, h. 119.
[9] Amiruddin, Ulama Dayah, h. 42.
[10] Sayed Azhar dalam artikel KRISTENISASI/MISIONARIS; Realitas dan Solusinya.
[11] Fatwa MPU Aceh nomor 5 tahun 2010 tentang pendangkalan aqidah dan pemurtadan
[12] Ibid.
[13] Kholid Syamhudi, Lc. dalam Aqidah wasithiyah, penjelasan Aqidah Islam (bagian 1)
[14] Al-Wajiz fi Aqidah as-Salaf hal. 20
[15] HSR Muslim No. 2450
[16] Aqidah Khalaf dan Salaf, DR. Yusuf Qaradhawi (Pustaka Al-Kautsar: 2009) h. 9
[17] Kholid Syamhudi, Lc. dalam Aqidah wasithiyah, penjelasan Aqidah Islam (bagian 1)
[18]Buku Induk Akidah Islam Syarah ‘Aqidah Wasithiyah oleh Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah (Pustaka Sahifa: 2011), hlm. 85
[19]Sayid Sabiq dalam Aqidah Islam, pola Hidup manusia beriman. (Perbit Diponegoro: 2010) h. 5

Sumber foto: http://kfk.kompas.com/kfk/view/69226

Monday, 13 January 2014

Seputar Cita-cita

BY Unknown IN , , No comments


Ini kisah tentang seorang anak laki-laki di kampungku. Ia memiliki opsi hidup yang luar biasa dan membuatku berdecak kagum. Ketika mayoritas anak-anak yang lain menomorsatukan aspek kognitif di sekolah, lebih memilih membuat PR daripada mengaji, gencar mengejar mimpi (bahkan ada yang menghalalkan segala cara) untuk dapat lulus demi melakoni profesi ini dan itu di masa depan, namun ia justru berbeda. Ia memilih untuk fokus menuntut ilmu agama di sebuah lembaga swasta yang disebut dayah. Ya, tentu ada alasan mengapa batinnya memilih lembaga tersebut sebagai mediator dalam mewujudkan cita-citanya.


Jika suatu hari nanti, aku kembali bertemu dengannya, InsyaAllah aku akan bertanya banyak hal tentangnya. Aktivitas kesehariannya, seputar pahit getir perjalanannya selama ini, dan satu pertanyaan lagi yang paling membuatku penasaran. "Waktu besar nanti, adik cita-citanya mau jadi apa?"

Aku berharap ia menjawab begini: "Saya bercita-cita menjadi seorang ulama, kak."

Kau tahu mengapa? Aku gelisah, sungguh khawatir melihat kondisi umat Islam hari ini, termasuk melihat diriku sendiri. Aku pribadi memiliki banyak kebingungan dan pertanyaan terkait permasalahan agama. Jika ada problematika hidup seputar hukum dan masalah kontemporer yang duduk perkaranya diperdebatkan, tentulah fokus seorang ulama begitu sangat dibutuhkan.

Aqidah yang benar serta pemahaman agama yang lurus menjadi faktor fundamental eksistensi keimanan umat islam. Implementasi syariat Islam jelas membutuhkan kehadiran ulama. Terlebih melihat kondisi zaman yang semakin carut-marut tak jelas, Sungguh dibutuhkan pemimpin, ulama yang hanif di tengah-tengah umat.


Aku sungguh berharap, banyak anak yang bercita-cita menjadi dokter, namun ia adalah seorang ulama. Menjadi seorang ilmuan yang juga ulama. Apa pun profesinya, perihal agama bagi mereka tetap nomor wahid.

Dan harapan ini, tentunya harus ku muarakan pada diriku sendiri. Siapa dan bagaimana aku?
Perihal passion dan tujuan hidupku. Juga, aku. Sudahkah aku menomor-satukan urusan agama dalam kehidupan?

Astaghfirullah. Semoga diri terus sigap dalam aksi dan intropeksi. Ya Allah, nawwir qulubana bil iman..

sumber gambar: mipa.unnes.ac.id

Saturday, 11 January 2014

Eksistensi Chromebook bagi Dunia Pendidikan

BY Unknown IN , No comments

           

      Dewasa ini, teknologi informasi
telah menempati posisi teratas dalam memicu perkembangan pendidikan suatu bangsa. Berbagai inovasi yang ditawarkan oleh teknologi informasi seperti internet telah merancang pola pikir manusia untuk menciptakan perubahan ke arah yang baik lagi, terutama untuk dunia pendidikan. Peran Google sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di dunia teknologi informasi dan komunikasi terbilang cukup mendominasi di dunia. Setiap komputer, baik komputer pribadi maupun komputer kantor banyak menggunakan google sebagai Search Engine atau mesin pencarian dalam menggunakan internet. Google menawarkan sebuah perangkat dengan manajemen dan pengaturan yang kompleks yang sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan masa kini. Perangkat tersebut adalah Chromebook, sebuah perangkat yang memuat beragam aplikasi dengan akses yang mudah dan cepat.

Chromebook merupakan generasi baru netbook ultra-portabel komputer jenis seperti tablet pc yang menggunakan keyboard. Chromebook adalah perangkat yang ringan dan memiliki hidup baterai yang tahan lama. Dengan perangkat ini, para pengguna dapat memanfaatkan kinerja komputer berbasis web di mana pun dengan syarat memiliki koneksi internet. Chromebook menjalankan sistem operasi google chrome (juga dikenal sebagai Chrome OS), web sistem jenis baru berbasis operasi. 

Google Chrome OS merupakan sistem operasi pertama dunia untuk era baru Cloud Computing (komputasi awan). itu dirancang untuk digunakan pada komputer berukuran kecil, seperti Chromebook portabel, yang terhubung secara nirkabel ke internet. ChromeOS dapat menjalankan aplikasi berbasis web dengan menggunakan Could Computing. Sistem Could Computing  dapat dibagi menjadi dua bagian: ujung depan atau lapisan pengguna akhir dan lapisan back end. Mereka terhubung satu sama lain melalui jaringan, biasanya Internet. penggunaan Chromebook sedikit berbeda dari menggunakan notebook tradisional PC baik Microsoft Windows atau Mac OS. 

Chromebook adalah pilihan yang sempurna untuk organisasi yang memiliki standar pada aplikasi google. Chromebook memiliki penyimpanan minimal, dan aplikasi dan dokumen yang disimpan di awan. Samsung dan Acer adalah perusahaan pertama yang melompat pada kereta musik Chromebook dengan Seri 5 dan laptop Chromia, masing-masing. Samsung Series 5 Chromebook, juga tersedia dalam Wi-FI ($ 429) dan 3G ($ 499) konfigurasi, termasuk layar 12,1 inci. Laptop ini menawarkan 8,5 jam masa pakai baterai dan tersedia di Amazon.com.

Chromebook direkomendasikan untuk dunia pendidikan karena perangkat ini meliputi beragam asek penunjang kebutuhan siswa di kelas. Aplikasi yang dibutuhan oleh siswa termuat dalam satu perangkat yang sederhana dan mudah digunakan. Beragam aplikasi penunjang pendidikan termuat didalamnya, seperti google drive, youtube video conference, email, Docs, Calendar, Sites, dan lainnya. Lebih spesifik lagi, Google juga merilis Google Play for Education yang merupakan desain aplikasi pendidikan bagi pelajar di bangku taman kanak-kanak sampai kelas 12.

Beberapa negara maju telah menggunakan Chromebook sebagai media pembelajaran dalam sistem pendidikan nasional. Sebut saja Malaysia yang baru-baru ini telah mengadopsi Chromebook sebagai media pembelajaran para siswa. Google Apps dan menggunakan laptop Chromebooks untuk sistem pendidikan nasional mereka. Ada beberapa poin penting yang menjadikan Chromebook dapat direkomendasikan sebagai promoter sekaligus mediator bagi dunia pendidikan. Perangkat Chrome dioptimalkan untuk sumber daya web yang luas pendidikan. Mengintegrasikan konten yang kaya dalam pelajaran, menginspirasi kolaborasi, dan mendorong siswa untuk membuat dan berbagi konten mereka sendiri. Perangkat Chrome menawarkan berbagai kemudahan dengan cara yang sederhana, terukur dan terjangkau bagi siswa dan guru. 

Dengan sistem operasi Chrome yang baik, managemen kelas berbasis web akan lebih mudah dalam  diaplikasikan ke berbagai kelas dan pelajaran. Di samping itu, daya dan kinerja ChromeOS juga berkualitas baik. Sebuah eksperimen yang mendukung penggunaan Kebijakan aktivasi server dalam pusat data, yang meneliti dengan menggunakan PowerNap, mengemukakan bahwa ChromeOS dapat substansial mengurangi konsumsi daya dan meningkatkan kinerja yang cepat dan efisien. Di sisi biaya, menurut sebuah study yang dilakukan oleh perusahaan riset IDC (International Data Corporation), Google mempelajari bahwa Chromebooks akan menghasilkan penghematan tiga tahun biaya kepemilikan sebesar USD 1,135 untuk tiap-tiap komputer (jika dikonversikan ke dalam rupiah dengan kurs Rp 9.700 per USD 1, kurang lebih Rp 11.009.500,-).

Aplikasi google menawarkan berbagai media untuk mempermudah guru dan siswa dalam mempelajari materi. Misalnya seperti pelajaran matematika dengan materi geometri dan membuat grafik. Dengan aplikasi seperti Desmos dan Geogebra, siswa dapat berinteraksi dengan tool grafik yang dinamis. Selain itu, terdapat pula berbagai aplikasi lain yang lebih spesifik menunjang pendidikan, seperti Mind Mapping atau membuat peta konsep dengan menggunakan mindmeister, membentuk kurikulum pembelajaran dengan aplikasi Haiku, yang merupakan sebuah sistem manajemen pembelajaran,  membuat presentasi bersama menggunakan google drive, dan berbagai aplikasi lain yang dapat mendukung proses belajar mengajar.

Akhirnya, eksistensi google diharapkan mampu menjadi fasilitator, motivator, transmiter, dan evaluator bagi dunia pendidikan. Hal ini diharapkan dapat memenuhi kompetensi yang telah dikemukakan  oleh UNESCO bahwa kompetensi yang perlu dimiliki oleh siswa, khususnya bagi  lulusan PT yaitu: Pengetahuan yang memadai (to know), keterampilan dalam melaksanakan tugas secara profesional (to do), kemampuan untuk tampil dalam kesejawatan bidang ilmu atau profesi (to be), dan kemampuan memanfaatkan bidang ilmu untuk kepentingan bersama secara etis (to live together). Secara kesuluruhan, diharapkan siswa dapat mewujudkan sasaran pendidikan yang berkualitas dalam segi afektif, kognitif, dan psikomotorik.


REFERENSI

Sagar Sahni dan Robin Wali. CLOUD COMPUTING & THEIR BENEFITS TO FUTURE APPLICATIONS, ISSN 2231-4334, Volume 2, Issue 2 (February 2012)

Rajkumar Buyya, Chee Shin Yeo, Srikumar Venugopal, James Broberg, & Ivona Brandic. Cloud computing and emerging it platforms: Vision, hype, and reality for delivering computing as the 5th utility. Future Generation Computing System, pp. 599–616, 2009.

SRIRAM, I. 2009. A Simulation Tool Exploring Cloud-Scale Data Centres. In 1st International Conference on Cloud Computing (CloudCom 2009), pp. 381-392.

Miller, Michael. 2013. My Google Chromebook. ISBN-13 : 978-0-7897-513-6

http://dinkes.kulonprogokab.go.id/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=205
http://ilmukomputer.org/2013/06/04/membuat-presentasi-bersama-dengan-menggunakan-google-drive/
http://www.tempo.co/

Sumber foto: http://blogs-images.forbes.com/jasonevangelho/files/2013/03/chromebooks-apps-flyout.jpg




*Tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas Aplikasi Komputer, semester 2. Tema tulisan: Google untuk Pendidikan  :)

Kisah Sang Guru

BY Unknown IN , No comments



Peluh yang mengalir tak kau hiraukan,
Kemarin, dan hari ini,
Melihatmu berdiri,
Meski kaki hampir roboh,
Meski raga tak lagi kokoh,
Semangatmu tak lekang,
Curahkan 1001 petuah pembara hati.

Seolah tekanan darahku berhenti,
Terpasung di nadi
Tak sanggup lagi ku berdiri,
Terjatuh aku di palung yang gelap,
Namun kau hadir membawa lentera,
Merangkulku bangkit dari kebodohan,
Menatap ke langit yang masih biru,
Berdiri dengan tegap,
Mengejar asa dan cita.

Simpul yang kuat telah kau ikat,
Antara jutaan neuron saraf otakku,
Bersama imajinasi yang terus menggelitik,
Menuntunku tuk kuat berdiri,
Meski ku dihujat jutaan mulut,
aku tak peduli.
Dicederai pucuk-pucuk senjata api,
Aku pun tak peduli.
Ku persembahkan segenap kekuatan ini,
Untuk menggepar pendidikan,
Menjaga perdamaian,
Mengawasi keadilan,
Di sini, di tanah rencong ini,
Lanjutkan perjuangan mereka,
Pahlawan tanpa tanda jasa.

Guru,
Tubuh ini 'kan berdiri tegar,
Jiwa ini tak akan gentar,
Lentera ini kan tetap bersinar.

*goresan ekspress : hilda @pelajaran bahasa indonesia, September 2011  tanggal bersejarah baca di depan kelas : 22 September 2011 
*rusak :D

Sumber Foto: http://2.bp.blogspot.com/-XlmDRnvfbs4/UNzdCH-xFOI/AAAAAAAAACI/IHJE-icI6ng/s1600/dscf1538.jpg

Thursday, 13 June 2013

Education: A Needs and Rights

BY Unknown IN No comments


Humans are social creatures. In fulfillment of the needs of life, humans must interact with other human beings. to interact, humans have applied the process of education since they were born. Every human being born have the education that indirectly shape the personality and human mindset. Education to be a fundamental necessity in human life. Without education, man is as meaningless because they have no foundation in the act and work.

Philosophy of education is the basic reason behind the education process. This philosophy has evolved since the first, in which education is a necessity and human rights for all. Every human being born has given equal rights to education. In addition, every human being has a duty to provide education. Education is a conscious effort made by the pattern of teaching to the learner in order to optimize the potential in life. Education include not only formal education but also non-formal and informal. Education for human existence is the synchronization between human needs and rights acquired from a variety of subjects. In this case, humans have to design the pattern of education in accordance with human needs.

Man must uphold good education pattern for the creation of a conducive society. Education is a human being capable of making slump better indication. If the analogy, education is the root of the tree. When the roots are strong and long, the trees in a variety of potential benefits to be optimal. but if the roots are not strong, if there are external factors that disturb the roots of existence, then the tree will fall. As well as humans who maintain or receive an education. If the implementation of basic education and less education, then that person will fail in life. Furthermore, the purpose of education is to teach students to realize the value in accordance with the will to achieve a better life. Thus, if the unmet educational needs and human rights are expected to obtain equitable educational goals of education achieved good results.