Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Tuesday, 12 March 2019

Perpustakaan Unsyiah: Destinasi Wisata Literasi Aceh Masa Kini

BY Unknown IN , , , , , 4 comments

Aceh merupakan daerah yang berupaya bangkit dari keterpurukan konflik dan bencana dengan  membuka diri melalui pembangunan berbagai destinasi wisata. Museum Tsunami dan Kapal Apung menjadi 'daftar wajib kunjung' bagi wisatawan. Tarian saman dan ragam budaya menjadi tujuan wisata yang menawan. Pulau Sabang yang eksotis hingga destinasi wisata alam lainnya menjadi destinasi pilihan turis dunia. Ada hal lain yang tak boleh luput dari perhatian untuk diperkenalkan pada wisatawan. Aceh memiliki destinasi wisata literasi masa kini, UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala (selanjutnya disingkat Unsyiah), salah satu pustaka yang berjejar di antara pustaka lain yang berkelas di dunia. Perkembangan dan kemajuan Pustaka Unsyiah adalah spirit baru serta menjadi titik tolak menuju peradaban literasi dunia muslim layaknya Cordoba masa lalu.


Sumber: library.unsyiah.ac.id.


Destinasi wisata literasi kelas dunia sudah sepatutnya disematkan bersama nama Pustaka Unsyiah. Perpustakaan yang berdiri sejak 1970 ini setiap hari terus berinovasi bahkan komitmennya  menjadi terkemuka di Asia Tenggara sudah mulai terwujud. Ada alasan kuat mengapa Pustaka Unsyiah menjadi destinasi literasi Aceh Masa Kini, sebab Pustaka Unsyiah hadir dengan public service yang mobile dan berkelas, baik secara fasilitas  mau pun pelayanannya, baik koleksi berbentuk hardcopy bahkan hingga aplikasi pustaka bernama UILIS Unsyiah yang mengikuti perkembangan teknologi masa kini.



Dalam perkembangan peradaban literasi, sebenarnya Aceh sudah sejak dulu telah ikut serta memperkaya khazanah literasi nusantara. Ulama Aceh seperti Hamzah fansuri dan Syaikh Abdurrauf As-Singkili, seorang ulama yang disemat namanya, Syiah Kuala, untuk nama Universitas saat ini, telah jauh hari memberikan sumbangsih literasi dan menjadikan Aceh sebagai destinasi rujukan literasi Islam bahkan di Asia Tenggara. Saat ini Pustaka Unsyiah juga hadir sebagai destinasi literasi bagi para akademisi dalam negeri hingga manca negara. Berbagai prestasi dari segi sistem penjaminan mutu yang diperoleh dan jumlah pengunjung yang terus bertambah menunjukkan Pustaka Unsyiah saat ini menjadi Pustaka Perguruan tinggi yang dirujuk oleh Pustaka lainnya.

Pustaka Unsyiah telah mengantongi standar penilaian pustaka dari Pepustakaan Nasional Republik Indonesia dengan capaian akreditasi A bahkan berhasil pula memboyong sertifikasi kelas dunia. Pada tahun 2018 lalu, Pustaka Unsyiah menjadi satu-satunya PTN di Indonesia yang mengantongi ISO 27001 dalam lingkup Security Information Library System: OPAC, OER and Room Booking dari TUV Rheinland (lembaga sertifikasi) anggota DAkkS (Komite kreditasi Nasional Jerman). 


Berkaca pada sederat reputasi yang telah diperoleh, Pustaka Unsyiah telah dijamin mutunya oleh lembaga penjamin mutu internasional. ISO 27001:2013 mengindikasikan bahwa Pustaka Unsyiah memberikan jaminan pengendalian atas keamanan, kerahasiaan, dan ketersediaan layanan dengan mengamankan sumber daya informasi, menjalankan dua server redundant yang berlokasi di Banda Aceh dan Singapura yang slaing mereplikasi dan saling ambil alih secara otomatis jika ada gangguan pada salah satu server (Harian Serambi Indonesia, 16/8/2018). Sebelumnya juga Pustaka Unsyiah telah memperoleh sertifikasi penjaminn mutu ISO 9001:2015.


Tidak mengherankan jika pencapaian dalam hal keamanan ini  menjadi poin penting untuk memenuhi alasan mengapa Pustaka Unsyiah layak untuk dikunjungi bahkan menjadi objek studi banding dari pustaka lainnya. Pustaka Unsyiah saat ini menjadi destinasi literasi tidak hanya bagi civitas akademika Unsyiah namun juga bagi pengunjung luar kampus. Statistik pengunjung terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, tidak hanya pengunjung dari dalam negeri tetapi juga pengunjung dari berbagai negara.



Sumber: Instagram @upt_perpustakaan_unsyiah
Sumber: Instagram @upt_perpustakaan_unsyiah


Mulai dari literasi baca tulis hingga literasi digital, Pustaka Unsyiah punya semuanya. Jika menilik dari segi koleksi yang dimiliki, Pustaka Unsyiah saat ini telah menyimpan 136.925 eksemplar  tulisan tercetak (Sumber: library.unsyiah.ac.id, 2019). Tidak hanya itu, perpustakaan juga menyediakan literasi berbasis digital yang menyediakan e-journal dan e-book dari berbagai penerbit berlisensi.

Literasi berbasis digital juga menjadi inovasi yang telah lama dirambah oleh Pustaka Unsyiah. Melalui kanal uilis.unsyiah.ac.id., pengunjung dapat memperoleh berbagai bahan literasi di  UILIS (Unsyiah Integrates Library Information System). Klak klik sana sini, ETD, OPAC, Unsyiana, LSS dan fitur UILIS lainnya dapat diakses di mana pun, kapanpun. Begitu mudahnya berliterasi di portal aplikasi pustaka Unsyiah apalagi setelah Pustaka Unsyiah meluncurkan aplikasi UILIS berbasis android. Hal ini sangat bagus untuk para wisatawan yang ingin berliterasi via ponsel genggamnya. Mantap!

Sumber: library.unsyiah.ac.id

Kenyamanan pengunjung menjadi prioritas utama di Pustaka Unsyiah. Perpustakaan juga menerapkan aturan ketat seperti larangan membuang sampah dan larangan merokok dalam ruangan.  Tentu hal ini mencirikan bagaimana Pustaka Unsyiah begitu menjaga ranah adab dan etika. Hingga tidak heran, salah satu pepatah Arab al adaabu fauqal ‘ilmi, menjaga 'adab di atas ilmu' telah diimplementasikan dengan baik di sini. Hal ini membuat daya tarik bermuatan edukatif bagi pengunjung bahwa pustaka Unsyiah menjunjung tinggi nilai-nilai adab dan tentu ini memperlihatkan citra baik bagi Aceh yang mengimplementasikan Syariat Islam. Berdasarkan hal ini, pengunjung tentu akan merasa nyaman dan aman selama berada di pustaka. Tidak ada asap rokok berseliweran. Tidak ada sampah bertebaran. Tidak ada polusi suara selama di pustaka. Kenyamanan pengunjung selalu dinomorsatukan.

Agaknya Pustaka Unsyiah telah berhasil mematahkan argumen konvensional bahwa tidak boleh makan minum di pustaka. Jika dahulu banyak sekali pengunjung yang harus meninggalkan bahan bacaan saat ingin mengecap kopi yang harus dibeli dan diminum di luar pustaka. Namun Pustaka Unsyiah mengusung hal berbeda. life begins after coffee, istilah tersebut berlaku di sini. Saat mengunjungi pustaka  Unsyiah, pengunjung dapat berliterasi sambil ngopi. Begitu asyik, kan?


Sumber: Hipwee.com

Tentu hal ini pula yang akan menjadi daya tarik bagi wisatawan berkunjung ke Aceh beralasan ingin merasakan nikmatnya ngopi di Tanah Serambi Mekkah. Aceh pun saat ini dikenal dengan daerah 1001 warung kopi yang menyuguhkan kopi nikmat dengan harga bersahabat. Siapa sangka jika 'warung kopi' saat ini turut hadir di pustaka kampus jantong hatee rakyat Aceh. Jadi, tren baik berliterasi sambil ngopi sambil membangun jejaring dan menggali inspirasi dapat diwujudkan saat berkunjung ke mini cafe Pustaka Unsyiah.

Pustaka Unsyiah sesungguhnya telah memenuhi berbagai syarat yang dibutuhkan untuk menjadi  patut diperhitungkan sebagai destinasi wisata literasi Aceh masa kini. Mengintip gaya literasi modern ala pustaka unsyiah dari relax and easy yang menampilkan kreativitas mahasiswa di atas panggung hingga Unsyiah Library Fiesta 2019, even tahunan yang selalu dinantikan kehadirannya dan menjadi wadah kreativitas mahasiswa dalam berkarya.
Sumber: library.unsyiah.ac.id.


Pustaka Unsyiah juga begitu welcome menyambut pengunjung dari dunia nyata hingga dunia maya. Dari segi publikasi, Pustaka Unsyiah memiliki website library.unsyiah.ac.id. dan situs media sosial lainnya seperti facebook dan instagram yang update kegiatan pustaka setiap harinya. Jika ada masukan atau pertanyaan, admin selalu siap menjawab dalam waktu cepat. Akses informasi dan sosialisasi juga begitu baik dengan kehadiran UKM Literasi Informasi dan kehadiran Duta Baca Universitas Syiah Kuala.



Pecinta foto tentu sangat berbahagia berkunjung ke Pustaka Unsyiah. Pasalnya banyak spot yang sesuai untuk objek foto. Dinding-dinding pustaka dicat rapi dan berdesain modern. Ruang-ruang didekorasi penuh artistik. Pustaka Unsyiah juga menyediakan berbagai corner dari negara lain seperti korean corner yang menyediakan literasi budaya dari negeri ginseng.

Sumber: library.unsyiah.ac.id


Di Pustaka Unsyiah, tidak ada  tempat untuk laba-laba bersarang. Tidak ada buku-buku yang dijamah rayap. Buku-buku terus dijaga berjejar rapi oleh para staf khusus yang standby setiap hari. Fasilitas koneksi internet cepat dan fasilitas untuk melaksanakan ibadah dan kamar mandi selalu dijaga kebersihannya. Semua serba dijaga ketertiban, kerapian, dan kebersihannya hingga tidak heran jika mahasiswa betah berlama-lama duduk di Pustaka.


Sumber: library.unsyiah.ac.id


Dengan segala hal yang sudah disebutkan di atas, tentu sudah sepantasnya kita menjadikan Pustaka Unsyiah dalam daftar tempat wisata literasi yang wajib kita kunjungi. Marilah kita mendorong Pustaka Unsyiah agar selalu terdepan dalam fasilitas dan pelayanannya. Semoga peradaban Aceh ke depan dapat dibangun melalui kehadiran Pustaka Unsyiah sebagai destinasi wisata literasi kelas dunia.

Ditulis di Tanah Perjuangan Teuku Umar, 13 Maret 2019, oleh seorang ibu muda penggiat literasi, pembelajar seumur hidup bernama Hilda Rahmazani, alumnus PSPM FKIP Unsyiah 2017. Tulisan ini diikutsertakan pada lomba blog Unsyiah Library Fiesta 2019.



Saturday, 8 February 2014

Urgensi Pendidikan Islam dalam Menghadapi Pendangkalan Aqidah di Aceh

BY Unknown IN , , , 2 comments



          Aceh merupakan propinsi satu-satunya di Indonesia yang memperoleh kedaulatan penuh dalam merealisasikan syari’at Islam secara struktural. Implementasi syariat Islam di Aceh adalah sebuah agenda besar bagi pemerintah. Masyarakat Aceh memang sudah lama mengenal Islam, yang dahulu pernah berjaya di tanah rencong tersebut. Eksistensi Islam di tengah-tengah komunitas masyarakat Aceh telah memberikan warna tersendiri dalam sejarah perkembangan sosio-kultural.


        Secara historis, Aceh terdiri dari berbagai negara bagian kecil seperti Peureulak, Samudra Pasai, Pidie dan Daya. Karenanya awal abad XVI, Aceh adalah satu negara yang besar setelah seluruh kerajaan bersatu di bawah bendera kekuasaan Aceh Darussalah (cikal bakal nama propinsi Nanggroe Aceh Darussalam pasca era reformasi). Namun ketika Aceh diperintah oleh empat ratu dan sultan-sultan berikutnya, kerajaan Aceh mengalami kemunduran yang pada akhirnya saat Indonesia merdeka, para pemimpin Aceh memutuskan untuk bergabung dengan republik Indonesia.[1]

Sejak awal perkembangan Islam, pendidikan telah mendapat perhatian dan prioritas utama masyarakat muslim Indonesia. Hal itu karena besarnya arti pendidikan dan kepentingan dakwah Islamiyah (Islamisasi) yang mendorong umat Islam mengadakan pengajaran agama Islam. Sistem pembelajarannya  dilakukan secara sederhana yaitu diberikan dengan sistem halaqah. Pengajaran tersebut dilaksanakan di tempat-tempat ibadah semacam mesjid, mushalla/langgar, juga di rumah-rumah ulama. Kebutuhan terhadap pendidikan mendorong masyarakat Islam di Indonesia mengadopsi dan mentransfer lembaga keagamaan dan sosial yang sudah ada ke dalam lembaga pendidikan Islam. 

        Pesatnya perkembangan pendidikan pada masa tersebut ditandai dengan beberapa hal; Pertama, perhatian sultan yang cukup besar terhadap pengembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan, yaitu turut berperannya sultan dalam membangun lembaga-lembaga pendidikan. Kedua, datangnya para ulama yang ahli dalam bidangnya masing-masing ke Aceh, baik atas undangan dari para sultan atau dengan inisiatif sendiri. Ketiga, tersebarnya  lembaga-lembaga pendidikan Islam di seluruh wilayah kesultanan Aceh.[2] Pada masa Kerajaan Aceh Darussalam, terutama pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda, beliau mempunyai minat yang sangat besar untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, sehingga untuk itu banyaklah dayah-dayah (pesantren-pesantren) yang didirikannya.[3]

Pendidikan Islam yang berkembang di Aceh terdiri dari dayah, madrasah atau meunasah, dan pesantren. Dayah merupakan lembaga pendidikan Islam pertama di Aceh. A.Hasyimi seorang Sejarawan Aceh, beliau berpendapat bahwa Dayah masuk ke Aceh sejak awal berdirinya Kerajaan Islam Pereulak pada Muharram 225 H/840 M. Dayah berasal dari kata zawiyah, kata ini dalam bahasa Arab mengandung makna sudut, atau pojok Mesjid. Kata zawiyah mula-mula dikenal di Afrika Utara pada masa awal perkembangan Islam, zawiyah yang dimaksud pada masa itu adalah satu pojok Mesjid yang menjadi halaqah para Sufi, mereka biasanya berkumpul bertukar pengalaman, diskusi, berzikir dan bermalam di Mesjid. 

Dalam khazanah pendidikan Aceh, istilah zawiyah kemudian berubah menjadi Dayah, seperti halnya perubahan istilah Madrasah menjadi Meunasah. Sejarah membuktikan bahwa Sultan pertama di kerajaan Peureulak (840 M.), meminta beberapa ulama dari Arabia, Gujarat dan Persia untuk mengajar di lembaga ini. Untuk itu sultan membangun satu dayah yang diberi nama “Dayah Cot Kala” yang dpimpin oleh Teungku Muhammad Amin, belakangan dikenal dengan sebutan Teungku Chik Cot Kala. Lembaga ini merupakan lembaga pendidikan tinggi Islam pertama di kepulauan Nusantara.[4]

Sementara pesantren berasal dari “santri” yang berarti seorang yang belajar agama Islam, demikian pesantren mempunyai arti tempat orang berkumpul untuk belajar agama Islam.[5] Menurut Abdul Qadir Djailani dalam bukunya Peran Ulama dan Santri Dalam Perjuangan Politik Islam di Indonesia, Samudera Pasai merupakan pusat pendidikan Islam pertama di Indonesia dan dari sini berkembang ke berbagai daerah lain di Indonesia, hingga sampai ke Pulau Jawa. T. Syamsuddin dalam Jeumala  bahwa meunasah adalah tempat yang dibangun sebagai pusat kegiatan masyarakat gampông, karena meunasah merupakan suatu lembaga tradisional yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat Aceh.[6] 

Meunasah adalah lembaga tradisional Aceh, yang telah menyatu dengan masyarakat Aceh di manapun masyarakat Aceh itu tinggal, karena di mana ada orang Aceh disitu ditemukan meunasah. Meunasah, secara etimologi berasal dari bahasa Arab, yakni madrasah, yang berarti tempat belajar. Dalam perjalanan waktu kata madrasah itu oleh masyarakat Aceh berobah menjadi meunasah.[7] Terminologinya adalah tempat untuk salat dan juga digunakan untuk belajar tentang ilmu keislaman pada tingkat dasar termasuk orang yang baru belajar membaca al Qur’an.[8]

Dayah dalam komunitas masyarakat Aceh merupakan sarana strategis dalam proses transmisi ilmu pengetahuan, khususnya ilmu-ilmu agama dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Selain itu fungsi dayah juga sebagai institusi yang selalu memberikan respons terhadap persoalan sosial kemasyarakatan yang terjadi di Aceh. Peran dayah dan ulama dayah hasil didikannya menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat. Ulama dayah harus selalu siap menjadi pengawal bagi terciptanya komunitas intelektual di negeri Seuramo Meukkah. Realitas sejarah mengungkapkan bahwa lembaga dayah mempunyai empat kegunaan yang sangat signifikan bagi masyarakat Aceh, yaitu sebagai pusat belajar agama (the central of religious learning), sebagai benteng terhadap kekuatan melawan penetrasi penjajah, sebagai agen pembangunan, dan sebagai sekolah bagi masyarakat.[9]

Akhir-akhir ini, problematika dalam masyarakat Aceh sangat krusial, yakni masalah penyimpangan dalam aqidah. Arus globalisasi, akulturasi budaya asing, dan gencarnya perang pemikiran menyebabkan penerapan syari’at islam menjadi sulit. Terlebih lagi, maraknya pendangkalan aqidah yangdilakukan oleh misionaris datau kristenisasi yang telah masuk ke dalam masyarakat. Hal ini merupakan tantangan yang besar bagi umat Islam. Allah Swt. Telah menegaskan dalam surah al-Baqarah ayatn 120, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)." 

Kegiatan misionaris ini kembali semarak setelah musibah tsunami pada tanggal 26 Desember 2004, di mana Aceh menjadi daerah yang sangat terbuka untuk didatangi oleh berbagai warga negara dengan beragam agama.Peristiwa dahsyat  yang  menimpa masyarakat Aceh tersebut, ternyata telah menimbulkan rasa simpatik masyarakat baik yang berasal dari dalam negeri, maupun masyarakat luar negeri (internasional). Berbagai bantuan mengalir  ke Aceh, terutama masa-masa tanggap darurat (emergency), dan sampai hari ini upaya membantu  Aceh melalui donor, NGO dan LSM lokal terus berlanjut. Bantuan berupa makanan, pakaian, perumahan, sarana produksi, bantuan ekonomi, rumah ibadah dan bantuan-bantuan lain merupakan simpatik kemanusiaan dan bentuk kepedulian terhadap penderitaan masyarakat Aceh.[10]

Semakin maraknya kejadian pendangkalan aqidah tersebut mengakibatkan banyaknya sikap anarkis dan menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Menangani maslah ini, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan beberapa fatwa, diantaranya, hukum membina, mempertahankan dan menjaga aqidah Islamiyah bagi orang Islam adalah wajib, membiarkan pendangkalan aqidah dan pemurtadan umat Islam adalah haram, dan hokum memberikan penyadaran (istitabah) terhadap orang yang sesat dan murtad adalah wajib. Apabila terjadi kasus pemurtadan pada umat Islam, maka sesuai dengan Qanun. 11 tahun 2002, pelaku pemurtadan dan pendangkalan aqidah akan diberikan sanksi.[11] Falsafah negara Pancasila, mengamanatkan bahwa  sesama pemeluk agama harus saling hormat menghormati dan hargai-menghargai. 

Amanah ini ditindak lanjuti dengan Keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang melarang menyebarkan agama kepada pemeluk yang sudah beragama. Kegiatan yang meresahkan masyarakat ini akhirnya direspon dan ditindak lanjuti oleh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR NAD-Nias) dengan  membetuk Tim Pembinaan dan Pengawasan Pendangkalan Aqidah, dengan SK  No. 23/KEP/BP-BRR/II/2006. Tim ini bertugas  untuk melakukan investigasi, pembinaan, dan pengawasan, analisa dan merumuskan laporan tentang kegiatan atau usaha-usaha yang mengarah kepada pendangkalan aqidah Islamiyah, untuk mendapatkan solusi dan penanganan yang tepat demi penyelamatan aqidah rakyat Aceh.[12]

Pelaksanaan syari’at Islam secara kaffah sangatlah berkaitan dengan aqidah masyarakat yang benar serta kapasitas keilmuan masyarakat menghadapi tantangan global. Keberadaan lembaga dayah dan meunasah bagi pengembangan pendidikan di Aceh sangatlah urgen, dan kebermaknaan kehadirannya sangat dibutuhkan dalam membentuk umat yang berpengetahuan, jujur, cerdas, rajin dan tekun beribadah yang kesemuanya itu sarat dengan nilai. Aqidah merupakan tolak ukur bagi akhlak seseorang. 

Apabila aqidah seseorang sudah kuat, ia pasti tidak akan berani melakukan kecurangan dan kemaksiatan. Dalam berdakwah, perubahan pertama yang diseruka oleh Rasul-rasul Allah. Rasulullah saw. memperjuangkan aqidah islam selama 13 tahun di Makkah, kemudian di Madinah untuk menegakkan pilar-pilar tauhid. Jika dianalogikan, keterkaitan syariat dengan Aqidah seperti bagian dari sebuah pohon. Aqidah diibaratkan seperti akar sebuah pohon, bila akarnya kokoh, maka kokohlah pohon tersebut. Sementara syariat diibaratkan sebagai dahan dari pohon, yang merupakan bagian dari aqidah. Jadi, aqidah adalah suatu fundamen dari implementasi  syariah.

Ketidakpahaman masyarakat akan aqidah yang benar dipicu karena motivasi maupun minat masyarakat dalam mengajarkan dan mempelajari Islam kurang sehingga asyarakat tidak mengenal nilai benar dan salah dalam implementasi aqidah. Umar bin Khattab r.a berkata, “ sesungguhnya ikatan simpul Islam akan pudar satu demi satu manakala di dalam Islam terdapat orang yang tumbuh tanpa mengenal kejahiliyahan.” Faktor lain yang menyebabkan penyimpangan dalam aqidah adalah Ta’ashshub (fanatik). Biasanya Tawashshub ini didominasi fanatik terhadap sesuatu yang diwarisi oleh nenek moyang. Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ; 170 yang artinya, “Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi Kami hanya mengikuti apa yang telah Kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?"

Taqlid buta, yaitu berpedoman pada pendapat manusia dalam maslah aqidah tanpa mengetahui dalil yang benar. hal tersebut terjadi pada golongan mu’tazilah yang mengikuti imam yang sesat dari orang-orang sebelum mereka. Ghulluw (berlebihan) dalam mencintai orang-orang yang shalih, para wali Allah juga dapat melatarbelakangi penyimpangan dalam aqidah. Pasalnya, secara tidak langsung, mereka telah menempatkan derajat orang-orang shalih yang diberi karamah oleh Allah tersebut dengan berlebihan. Aplikasi yang dilakukan mialnya seperti berdoa di makam para wali Allah dengan mengharapkan sesuatu hal yang mendatangkan kebaikan melalui wali Allah tersebut dan perbuatan lainnya yang mengacu pada kesyirikan.

Implementasi aqidah yang harus dimiliki oleh setiap muslim adalah aqidah salaf. Aqidah salaf adalah keyakinan terhadap ajaran agama islam sesuai dengan keyakinan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.[13]Aqidah salaf adalah istilah yang diambil dari dua kata; aqidah dan salaf. Kata aqidah dalam bahasa Arab memiliki pengertian ikatan, keyakinan dan kepastian. Aqidah adalah sesuatu yang diyakini hatinya dengan pasti dan mengikat, baik itu benar ataupun batil. Sedangkan dalam istilah para ulama, aqidah adalah perkara-perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menerimanya dengan penuh hingga menjadi satu keyakinan yang tidak dicampuri keraguan dan kebimbangan.[14]

Sementara kata salaf, Al Ghazali berkata dalam kitab Iljaamul Awaam An Ilmil Kalaam hal 62 ketika mendefinisikan kata As Salaf: “Saya maksudkan adalah madzhab sahabat dan tabiin.” Al Baijuuri berkata dalam kitab Syarah Jauharu At Tauhid hal. 111: “Yang dimaksud dengan salaf adalah orang yang terdahulu, yaitu para Nabi, sahabat, tabiin dan tabiit-tabiin.” Rasulullah saw. bersabda , “Sesungguhnya sebaik-baik pendahulu (salaf ) bagimu adalah aku.”[15]

Allah menciptakan makhluk agar mereka bisa mengenalnya.[16] Allah menjelaskan hal ini dalam surat Al-A’raf :172-173, yang artinya, “Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)", atau agar kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu, sedang kami ini adalah anak-anak keturunan yang (datang) sesudah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang sesat dahulu?"
Dalam mengenal Allah, kita harus mengenal aqidah yang benar. Mengenal aqidah yang benar merupakan satu keharusan bagi setiap muslim. Apalagi di masa seperti ini, masa yang penuh dengan ujian dan cobaan hidup. Disamping juga dipenuhi usaha penyesatan dan pemurtadan baik melalui kebidahan yang samar sampai kepada kekufuran yang paling jelas.[17] I’tiqad Ahlus Sunnah adalah beriman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, Rasul-rasulNya, kebangkitan setelah kematian, dan beriman kepada qadar, yang baik dan yang buruk.[18] 

Iman dari segi bahasa menurut banyak kalangan adalah membenarkan. Iman adalah pengakuan yang berkonsekuensi kepada sikap menerima berita dan tunduk kepada hukum. Keimanan itu merupakan ‘aqidah dan pokok, yang diatasnya berdiri syari’at Islam.[19] Keimanan yang mantap dapat terwujud dengan adanya perenungan terhadap ayat-ayat kauniyah dan ayat-ayat Qur’aniyah agar terwujudnya rasa penghambaan diri kepada Allah, Sang Pencipta. Selanjutnya, faktor pendidikan formal dan informal dan media juga sangan mempengaruhi kekuatan aqidah seseorang.
Akidah akan menuntun manusia dalam pemikiran, kejiwaan, social, dan sisi akhlak. Adanya aqidah sebagai kontrol sosial dalam akhlak akan menjadi jalan menuju masyarakat madani yang unggul. Aqidah (tauhid) berimplikasi pada ibadah dan muamalah. Dalam hal ini, Dr. Kaelany juga menjelaskan adanya dua prinsip yang perlu kita perhatikan, yaitu:
1.        Manusia dilarang “menciptakan agama, termasuk system ibadah dan tata caranya, karena masalah agama dan ibadah adalah hak mutlak Allah dan para Rasul-Nya yang ditugasi menyampaikan agama itu kepada masyarakat. Maka menciptakan agama dan ibadah adalah bid’ah.Sedang setiap bid’ah adalah sesat.
2.        Adanya kebebasan dasar dalam menempuh hidup ini, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan masalah mu’amalah, seperti pergaulan hidup dan kehidupan dalam masyarakat dan lingkungan, yang dikaruniakan Allah kepada umat manusia (Bani Adam) dengan batasan atau larangan tertentu yang harus dijaga. Sebaliknya melarang sesuatu yang tidak dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya adalah bid’ah.

Masyarakat yang memiliki tingkat keilmuan dan mengamalkan syariat dengan baik merupakan ciri masyarakat madani, yang merupakan wujud dari kehidupan masyarakat sejahtera yang memiliki fondasi aqidah yang kokoh. Begitu pula sebaliknya, jika masyarakat tidak memiliki pemahaman terhadap aqidah yang benar, penyimpangan-penyimpangan dalam aqidah dapat terjadi. Peningkatan akhlak umat Islam dapat dilihat dari sejauh mana perhatian pemeritah dan masyarakat bekerjasama memperbaiki aqidah umat Islam, terutama melalui sector pendidikan. Dalam hal ini, lembaga pendidikan dayah dan pesantren di Aceh harus dioptimalkan fungsi dan kedudukannya agar terciptnya kaderisasi ulama yang dapat menggandeng umat dalam memperkokoh aqidah. Perhatian pemerintah lebih komprehensif dalam mengoptimalkan eksistensi para ulama di tengah-tengah masyarakat agar terciptanya masyarakat yang terarah dalam agama dan sejahtera. 

Upaya pembentukan aqidah yang kokoh dapat dimulai dari mengubah sistem pendidikan yang benar-benar Islami. Setiap keluarga harus menanamkan sikap dan perilaku islami dalam kehidupan. Pemerintah serta masyarakat harus mengontrol perkembangan pendidikan dari upaya pihak tertentu yang menyisipkan sistem yang mendangkalkan aqidah. Pemerintah harus mencanangkan program wajib belajar ilmu agama tidak hanya bagi pendidikan formal tetapi juga dalam masyarakat melakukan kegiatan bimbingan dan penyuluhan hokum Islam dalam masyarakat .melalui pengajian rutin dan tabligh akbar.  Kegiatan tersebut akan menjadi mediator masyarakat memperoleh ilmu agama sekaligus membentengi diri dari upaya penyimpangan aqidah. Apabila optimalisasi penanaman nilai aqidah salaf dalam sector pendidikan terus digalakkan dan diterapkan, maka masyarakat akan terarah sehingga terciptalah sebuah kondisi Aceh yang kondusif dan sejahtera, Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur.




[1] Hasbi Amiruddin, Ulama Dayah, Pengawal Agama Masyarakat Aceh (Lhokseumawe: Nadiya Foundation, 2003), h. 1.
[2] Muslim A. Djalil, dalam artikel meunasah sebagai lembaga pendidikan Islam di Aceh.
[3] Hasyimi, Sejarah kebudayaan Islam di Indonesia, Jakarta: Bulan Bintang, 1990, hlm. 192
[4] Amiruddin, Ulama Dayah, h. 36 – 37.
[5] Haidar Putra Daulay, Historisitas dan Eksistensi: Pesantren dan Madrasah (Yogjakarta: Tiara Wacana, 2001), h. 7
[6] T. Syamsuddin, “Peranan Meunasah Sebagai Pusat Pendidikan dalam Masyarakat Aceh”, Majalah Jeumala, diterbitkan oleh: Lembaga Adat dan Kebudayaan Aceh (LAKA), No. 5 (Maret – April 1993), hlm. 17
[7] A. Hasyimi, Mnera Johan (Bandung: Bulan Bintang, 1976), h. 104.
[8] Amiruddin, Pranata Islam, h. 119.
[9] Amiruddin, Ulama Dayah, h. 42.
[10] Sayed Azhar dalam artikel KRISTENISASI/MISIONARIS; Realitas dan Solusinya.
[11] Fatwa MPU Aceh nomor 5 tahun 2010 tentang pendangkalan aqidah dan pemurtadan
[12] Ibid.
[13] Kholid Syamhudi, Lc. dalam Aqidah wasithiyah, penjelasan Aqidah Islam (bagian 1)
[14] Al-Wajiz fi Aqidah as-Salaf hal. 20
[15] HSR Muslim No. 2450
[16] Aqidah Khalaf dan Salaf, DR. Yusuf Qaradhawi (Pustaka Al-Kautsar: 2009) h. 9
[17] Kholid Syamhudi, Lc. dalam Aqidah wasithiyah, penjelasan Aqidah Islam (bagian 1)
[18]Buku Induk Akidah Islam Syarah ‘Aqidah Wasithiyah oleh Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah (Pustaka Sahifa: 2011), hlm. 85
[19]Sayid Sabiq dalam Aqidah Islam, pola Hidup manusia beriman. (Perbit Diponegoro: 2010) h. 5

Sumber foto: http://kfk.kompas.com/kfk/view/69226

Saturday, 11 January 2014

Problematika tayangan Televisi terhadap Anak

BY Unknown IN , No comments

Tayangan televisi dapat menjadi sebuah tontonan yang berbahaya bagi anak. Pasalnya, banyak tayangan yang mengandung nilai-nilai yang tidak baik bagi pembentukan karakter anak. Maka jangan heran ketika ada anak-anak yang suka membentak, memukul, dan mengganggu orang lain. Sikap tersebut adalah hasil dari apa yang ia copy dari lingkungannya, termasuk dari tayangan televisi yang ia tonton setiap hari..

Salah satu tayangan televisi yang digemari anak adalah film kartun. Namun ironinya, tidak semua film kartun itu sesuai untuk anak. Ada beberapa film yang menampilkan cerita orang dewasa namun diperuntukkan bagi anak-anak. Sebut saja film B*rbie, P*tri dan P*ngeran, dan banyak lagi. Tidak hanya itu, banyak film kartun yang menampilkan karakter tokoh yang beragam, termasuk tokoh yang berwatak pemarah, kasar, emosional, dan lainnya. 

Ada pula film yang memang secara tersirat menyampaikan 'pesan-pesan' tertentu. Jika itu dibiarkan, maka akan tertanam suatu konsep pemikiran yang sesuai dengan pesan-pesan yang disampaikan film tersebut. Budaya asing yang terkandung dalam sebuah film dengan mudahnya diserap dan dipraktekkan oleh anak. Secara langsung mau pun tidak, tayangan yang menampilkan budaya dan kebiasaan buruk tersebut dapat merusak pola pikir dan masa depan anak.


Optimalisasi peran orangtua

Ketika anak menonton, orangtua atau orang yang lebih tua (yang sudah mengerti nilai baik dan buruk) seharusnya tidak membiarkan anak menonton sendiri. Di usia emas, anak-anak berada di fase belajar dan mengalami pembentukan karakter melalui melihat-mendengar. Apa yang dilihat dan didengar dapat melekat dengan apik di memori pikiran anak sehingga berlanjut ke fase berikutnya, yakni meniru. Tayangan televisi yang menampilkan gambar secara audio-visual menjadi mediator yang sangat efektif bagi anak dalam meniru.

Beberapa waktu lalu tersiar beberapa kasus kriminal yang dilakukan oleh anak.  Motif tindakan kriminal tersebut diasumsikan berawal dari sebuah tontonan. Dalam hal ini, yang seharusnya yang menjadi tersangka adalah si pengawas terutama orangtua. Peran orangtua harus optimal tak hanya sebagai pengawas namun juga pendidik.

Besarnya pengaruh media terhadap anak mengharuskan orangtua untuk lebih optimal dalam mengawasi dan membimbing aktivitas anak. Arahan dan bimbingan positif yang diberikan  ketika menonton akan membantu anak mengenal nilai baki dan buruk serta dapat membentuk kepribadian yang baik baginya.


Kontrol tayangan, kenalkan kebenaran

Anak juga  akan melakukan aktivitas yang dibiasakan oleh keluarga dan lingkungannya. Jika keluarga tersebut menghidupkan budaya nonton televisi, sinetron, film, dan lainnya, anak juga akan berperilaku sama.
Aktivitas menonton diperbolehkan dengan syarat ada yang membimbing dan film yang ditonton bernilai guna bagi tumbuh-kembang anak.

Tontonan yang bermutu akan menghasilkan generasi yang berkualitas. Orangtua harus kritis dan jeli memilih tontonan yang sesuai bagi anak. Anak akan meniru tokoh/idola/pahlawan yang diidolakan. Anak yang tidak dibimbing dengan baik dan benar bahkan akan meniru tokoh mana yang ia suka.

 Seharusnya bukan B*tman, S*perman, Ir*nman, Sp*derman, P*wer R*nger, N*ruto, dan lainnya yang menjadi tokoh pahlawan idola anak kita.  Para pahlawan kartun tersebut nyatanya adalah tokoh fiktif, maya, imajinatif dan tak pernah ada di dunia. Kenalkan pada anak pahlawan-pahlawan Islam yang telah secara nyata berjuang membela kebenaran dan telah berjuang dengan sebaik-baik perjuangan.

Lindungi penglihatan dan pedengaran anak kita dari tayangan yang tidak berkualitas. Anak-anak hari ini adalah pemimpin di hari esok.

(Rabu, 25 Desember 2013)

Sumber foto: intisari-online.com

Beda Zaman, Beda Mainan

BY Unknown IN , No comments

Saya pernah melakukan survey kecil-kecilan tentang eksistensi permainan tradisional. Survey online yang melibatkan lebih dari 200 responder tersebut sebenarnya saya buat karena tugas kuliah. Latar belakangnya awalnya muncul dari ide kakak saya yang prihatin melihat permainan tradisional yang mulai ditinggalkan. Hasil survey online tersebut menunjukkan bahwa permainan tradisional memang hampir punah. Banyak responder yang mengaku jarang memainkan permainan tradisional karena berbagai kesibukan dan minimnya waktu luang. Namun, yang ditakutkan di sini adalah tidak adanya regenerasi permainan tradisional.

Permainan tradisional sesungguhnya mengandung kearifan lokal yang memuat aspek-aspek yang mengasah ketajaman berpikir, kepekaan sosial, dan kesehatan fisik. namun hari ini permainan tradisional lambat laun mulai ditinggalkan.  Sungguh disayangkan. Permainan tradisional yang melejitkan potensi anak, eksistensinya mulai tergantikan dengan permainan modern.

-Dulu banyak anak yang menghabiskan waktu luangnya untuk bermain permainan tradisional.  Main kelereng, "pet-pet som", main "cato", karet, patok lele, gatok, galah, maen "gamba" dan masih banyak lagi. Kebersamaan bersama teman-teman menjadi momen tak terlupakan. Namun di era globalisasi ini, banyak anak yang bermain, tertawa , kesal, emosi, bahkan menangis sekalipun dengan benda mati berlayar itu. ya, menghabiskan waktu luang dengan benda yang disebut playstasion, computer, dan lainnya.*
-Dulu, di malam lebaran, anak-anak dan orang dewasa merayakan malam hari raya takbiran keliling desa,  menggunakan obor atau senter yang terbuat dari batok kelapa, dan meriuhkan malam lebaran denga suara 'beudee trieng'. Sekarang hal-hal tersebut sudah jarang dilakukan. Banyak yang main lilin dan meriuhkan suasana lebaran dengan suara mercon atau bermain senapan mainan. Pun sekarang, memang sama juga seperti dulu, takbiran keliling kampung. Namun bedanya, kalau takbiran jaman sekarang, masing-masing naik motor atau mobil.*

-Dan masih banyak lagi perbedaan 'dulu' dan sekarang'. Semoga arus globalisasi tidak menjadikan kita krisis identitas dan meninggalkan kearifan lokal yang bernilai positif.
Beda Jaman, Beda Kisah-Beda Pupuk, Beda Hasil.

Ya, begitulah kondisinya.
*riset di kampung saya :D

Sumber Foto: sumber foto: izulaela.wordpress.com

Ragam Pertanyaan Tentang Hari Ibu

BY Unknown IN , No comments

*Cerita tadi malam (SMS Masuk)
Teng tong~ Tepat jam 23.03 hape saya berdering, pertanda ada sms masuk. Saya pun membacanya, isinya seperti ini: "aslmkum.. adik2/abg/kakak/, tgl 22 desember (besok) biasanya diperingati sbg HARI IBU.. Besok kita kompakan telp/sms Ibu/umi/bunda/mama yuk.. katakan pd Ibu "I Love You, Mom.."

*Cerita tadi pagi (Obrolan)
Saya bertemu dengan beberapa teman dan terjadi percakapan ringan diantara kami. Kurang lebih seperti ini:
A : Ee hari ini hari ibu ya?
B : Iyaa..
A : Aku nggak berani lah ucapin. Nanti mamakku malah bingung dan heran sama aku. Haha.. Mamakku kira aku kenapa lah.
B : Aku sih dulu udah pernah ngucapin, tapi responnya yaa datar aja. haha. Sebenarnya mungkin orangtua kita grogi plus nervous juga pas dengar kita ngucapin selamat. Hihiy.
C : Sebenarnya setiap hari adalah hari ibu lho.
(ngeeng~ ganti topik)

*Cerita malam ini (internetan)
Saya membuka jejaring sosial daan membaca beberapa status teman2 yang isinya beraneka ragam. Hihi. Berhubung hari ini adalah hari ibu, tema statusnya nggak jauh2 dari moment hari ibu juga. Menarik, membaca status teman2 yang isinya inspiratif. Mantap. Ada yang bilang; ibu hidup di dunia nyata, tapi banyak yang ngucapin di dunia maya. Ada juga yang tulis; sayang mamak, setiap hari adalah hari ibu..ada yang tulis puisi, upload foto ibunya, dan sebagainya.

Berdasarkan cerita malam kemarin, tadi pagi, dan malam ini, saya menyimpulkan bahwa perayaan hari ibu memang sudah membudaya di masyarakat. Terlintas di benak saya untuk menulusuri sejarah hari ibu. Jari pun bermain di atas keyboard, mengetik tiga kata di sebuah search engine dan menghasilkan 1.710.000 hasil dalam 0.22 detik. wow. miris dan galau melihat diri ini. Ilmu yang dimiliki sungguh sangat sangat sedikit dan tidak ada apa-apanya. -_- Informasi yang dishare sudah jutaan dan pun masalah sejarah hari ibu sudah banyak yang tahu, tapi saya tahunya baru sekarang. ckck.
Oke, sebelum basanya basi, eh tanpa basa basi lagi, ayuk kita lihat beberapa pertaanyaan saya beserta  jawabannya yang  saya peroleh  di google :D

1. Pertanyaan pertama, bagaimana sejarah hari ibu di Indonesia?

Pada era sebelum Indonesia mencapai kata merdeka dulu, pada tanggal 22 s/d 25 Desember 1928 diadakan sebuah kongres perempuan Indonesia yang pertama di Yogyakarta, para pejuang wanita dari jawa dan sumatera berkumpul. Ada 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera melakukan pertemuan di jalan Adisucipto, Yogyakarta. pertemuan tersebut membicarakan masalah persatuan perempuan nusantara, peranan pembangunan bangsa, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan dini bagi perempuuan, dan lainnya. Berbagai pemikiran kritis dituangkan dalam pertemuan itu, tapi bukan seputar gender.

Peran wanita juga merupakan penentu titik keberhasilan suatu bangsa. ya, masing-masing dari kita bisa menilai sendiri, apa yang dilakukan oleh perempuan dahulu dan perempuan jaman sekarang. apa yang dihasilkan oleh perrjuangan perempuan jaman dahulu dan apa yang dihasilkan oleh perempuan jaman sekarang. Benarlah sudah istilah : "Majunya suatu bangsa karena wanita, runtuhnya suatu bangsa pun karena wanita."
Kembali ke topik, hehe. selanjutnya pada juli 1935 dilaksanakan kembali kongres perempuan Indonesia II (kedua) dan dibentuk sebuah Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) dan menentang perlakuan tidak wajar terhadap buruh wanita perushaan batik di Lasem, Rembang.

Ya Allah, subhanallah. Sungguh sebuah sikap yang mulia dan patut dicontoh oleh perempuan masa kini T.T 
Selanjutnya dilaksanakan kembali kongres perempuan Indonesia III (ketiga) pada tahun 1938. Secara resmi, Presiden Soekarno melalui dekrit presiden No. 316 tahun 1959 menetapkan bahwa pada tanggal 22 Desember adalah hari Ibu.

2. Ada perayaan Hari ibu dan ada pula "mothers day", sama atau beda-kah maknanya?

Saya membaca sebuah tulisan dari website resminya kementrian sosial mengenai Hari Ibu, bukan Mother's Day. Hah, ada lagi ya, istilah Mother's Day. Apa lagi tuh ? :D
Dalam artikel tersebut, saya mengutip isi tulisan yang diposting pada tanggal 22 desember 2008 tersebut. 
"Tidak ada salahnya pula mengucapkan terima kasih atas jasa dan jerih payah ibu. Tetapi, jika merunut sejarah terjadinya Hari Ibu di Indonesia, sebenarnya bukan itu misi sejatinya. Misi sejati peringatan Hari Ibu adalah mengenang perjuangan kaum perempuan menuju kemerdekaan dan pembangunan bangsa.Masalahnya, jika ditilik dari apa yang dilakukan para pejuang saat itu, titik sentral yang digarap adalah kaum perempuan secara umum, bukan sebatas kaum ibu. Jadi, menilik sejarahnya, mestinya bukan the state of being mother-nya yang diapresiasi, tetapi keperempuanan dan semangat juang mereka yang hebat.

Penggunaan kata ibu ini pulalah yang tampaknya telah membuat pemaknaan Hari Ibu terseret ke arah pemaknaan Mothers Day, yang lebih ditujukan untuk memberi puja-puji terhadap ke-ibu-an (motherhood) dan perannya sebagai "yang telah melahirkan dan menyusui", sebagai pengasuh anak, sumber kasih sayang, pemandu urusan domestik, dan pendamping suami. Hal-hal inilah yang menjadi titik sentral peringatan Mothers Day di sebagian negara Eropa dan Timur Tengah, yang mendapat pengaruh dari kebiasaan memuja Dewi Rhea, istri Dewa Kronus, dan ibu para dewa dalam sejarah Yunani kuno. Akan tetapi, seperti terjadi di Indonesia, makna itu mengalami pendangkalan akibat komersialisasi dan bisnis media lebih ke arah hari makan-makan atau pemberian kado bagi para ibu.

Dari paparan tersebut, tampak peringatan Hari Ibu 22 Desember di Indonesia amat tidak konsisten karena secara makna lebih cenderung mengarah ke worshiping motherhood, seperti di Eropa dan Timur Tengah, dan praktiknya cenderung mengopi apa yang dilakukan masyarakat Amerika Serikat, tetapi dari segi waktu maunya memakai tanggal di mana pejuang perempuan bangsa bersatu.Jika kita ingin dianggap jelas dalam berpikir, seharusnya mengembalikan hari penting itu kepada makna sejatinya, yakni mengenang perjuangan dan keterlibatan perempuan dalam usaha perbaikan nasib bangsa yang belum lepas dari berbagai kemalangan, tanpa harus menghilangkan rasa terima kasih dan puja-puji terhadap jasa dan perjuangan kaum ibu."

3. Bagaimana hukumnya seorang muslim merayakan hari ibu?

Nah, pertanyaan ini lah yang membuat tangan saya enggan untuk mengetikkan kata "I Love U, Mom." Hati saya ragu, lidah saya kelu untuk mengungkapkan rasa cinta pada mama saya di hari Ibu T.T Pasalnya saya belum mengetahui, hukumnya bagaimana. Sejatinya, setiap perbuatan harus disertai dengan alasan / dalil yang membolehkannya. Karena jika kita menyerupai suatu kaum, maka kita adalah bagian dari kaum tersebut. Jika perbuatan kita menyerupai yahudi atau nasrani, makaa..? Naudzubillahi min dzalik :(
Lantas, bagaimana hukumnya seorang muslim merayakan hari ibu?? oke, check it out!

Sungguh perihal hari ibu adalah isu kontemporer yang harus diluruskan masalahnya dengan merujuk pada al-Qur'an, sunnah, mau pun fatwa ulama. menurut penelusuran saya di google, ada banyak sekali pendapat yang menyatakan boleh-tidaknya merayakan hari ibu. terkait dengan hal ini, para ulama berselisih pendapat dan terbagi menjadi dua kelompok.

Yang pertama, adalah kelompok yang mengharamkan. Diantaranya ialah Al-marhum Sheikh Abdul Aziz bin Baz yang secara jelas pernah mengeluarkan fatwa tentang sambutan ini. Asasnya ialah kerana ia termasuk diantara perkara bid’ah dalam agama dan mengikut kepada Barat (gharbiyyun). 

Pandangan kelompok kedua boleh diperhatikan pada pendapat-pendapat beberapa ulama’ kontemporari. Sheikh Faisal Mawlawi, Timbalan Pengerusi Majlis Fatwa dan Pengkajian Hukum Eropah (Majlis ini dipengerusikan oleh Sheikh Professor Dr Yusuf Abdullah al-Qaradawi) yang juga seorang pemimpin gerakan Islam di Lubnan (seangkatan dengan Sheikh Dr Fathi Yakan) berpendapat bahawa tiada halangan untuk menyambut Hari Ibu tetapi dengan dua syarat: 1. Sambutan itu hanyalah penghormatan tambahan  yang dilakukan lanjutan daripada penghormatan sehari-hari yang diberikan selayaknya untuk ibu. 2. Sambutan itu tidaklah dianggap sebagai satu perayaan dalam mafhum Syarak iaitu menyamai Eid al-Adha dan Eid al-Fitri yang ada asasnya yang jelas dalam nusus Syariah.

Dr ‘Abdul Fattah Asyur, seorang lagi ulama’ al-Azhar memberikan pendapat seperti berikut:
Bahwa merayakan beberapa hari yang padanya dimuliakan manusia atau menghidupkan ingatan-ingatan yang baik, maka tidak seorang pun mengatakan bahawa program ini adalah perayaan agama atau sebahagian daripada perayaan-perayaan Muslimin. Tetapi ia adalah peluang untuk menunjukkan syiar perasaan yang baik terhadap orang-orang yang berbudi kepada kita dan diantaranya ialah apa yang dikenali sebagai Hari Ibu. Sesungguhnya bagi ibu kedudukan yang khusus dalam Islam dan juga dalam setiap agama lain. Maka ibu wajib dimuliakan dan dirayakan.

Sheikh Hamid al-Athar, ahli Kesatuan Ulama’ Islam Sedunia (yang dipengerusikan oleh Sheikh al-Qaradawi) memberikan pendapat seperti berikut:
Perayaan Hari Ibu pada suatu pada suatu hari yang dikhususkan (iaitu 21 Mac) pada pendapatku adalah makruh dan tidak jauh hukumnya dengan haram, bukan disebabkan bid’ah tetapi kerana mengikut orang-orang bukan Islam pada adat kebiasaan dan perayaan-perayaan mereka. Telah datang beberapa hadith Rasulullah SAW yang melarang umatnya daripada menyerupai Ahli Kitab antara lainnya ialah yang didatangkan daripada Ibnu Umar RA bahawa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai sesuatu kaum, maka dia dari kalangan mereka.”

Dr Muhammad al-Banna berpendapat bahawa tiada halangan untuk menyambut Hari Ibu dengan syarat:
1. Tidak berlaku di dalamnya perkara-perkara yang diharamkan oleh Syariah seperti pergaulan bebas diantara lelaki dan perempuan. 2. Tidak dimaksudkan untuk menyerupai orang-orang Barat dan bukan Islam. 3. Hendaklah kandungan perayaan itu diteruskan sepanjang tahun yaitu tidak terbatas kepada hari tersebut saja.


4. Dan terakhir, pertanyaan ke-empat :D
Apa kabar perempuan Indonesia hari ini? sudah berapa kongres yang telah kita laksanakan untuk memperjuangkan nasib perempuan? bagaimana perjuangan kita untuk agama dan bangsa kita?
Oh perempuan, mengapa tak ada suara? mengapa hening? (aku pun mematung, glekk. Dimana aku?) -_-


http://fitrahislami.wordpress.com/2011/05/09/hukum-merayakan-hari-ibu/


Sumber Foto : http://adnan-kisahkasihibu.blogspot.com/2012_10_01_archive.html